Grid.ID - Nikita Mirzani harus menelan pil pahit usai hukumannya diperberat menjadi 6 tahun penjara. Vonis tersebut sebagai hasil putusan banding yang diajukan sang aktris.

Belum lama ini, Nikita Mirzani menjalani sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (9/12/2025). Namun, hasil banding tersebut justru berakhir membuatnya kecewa.

Pasalnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tak hanya menolak bandingnya, tapi justru memperberat hukumannya. Sebagaimana diketahui, Nikita didakwa atas kasus pemerasan ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hukuman yang sebelumnya ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) 4 tahun penjara, kini bertambah. Nikita resmi divonis 6 tahun penjara.

Tak terima dengan vonis baru yang diterima, ibunda Lolly ini sempat protes. Hal itu diungkap langsung oleh pewakilan tim kuasa hukumnya, Usman Lawara.

Menurut Usman, sang klien marah besar dan tidak terima. Terutama dengan tuduhan TPPU yang menjeratnya.

"Pertimbangan putusan itu dikatakan terbukti TPPU-nya. Nah maka dibilang (oleh Nikita), 'TPPU dari mana?'."

"Ini TPPU tidak ada proses rangkaian mencuci uangnya di mana?" ungkap Usman menirukan protes keras sang artis, dikutip dari Tribun Seleb.

Menurut tim kuasa hukumnya, tak ada unsur menyamarkan asal-usul uang. Dana yang ditransfer Reza Gladys ke PT Paramawisesa dianggap sebagai kesepakatan langsung, bukan bagian dari proses 'mencuci uang'.

Alhasil, Nikita merasa dicap melakukan kejahatan serius yang tidak pernah ia lakukan. Tak heran jika kemudian ia merasa tak terima.

Baca Juga: Upaya Banding Nikita Mirzani Disesalkan, Praktisi Hukum Singgung soal Vonis sang Aktris yang Makin Berat

"Ya Niki kecewa, wajar lah dia kecewa, dia tidak pernah melakukannya tapi malah disebut melakukan TPPU. Kasihan dia kalau disebut TPPU," tegas Usman.

Halaman Selanjutnya

Source : Grid.ID,Tribun Seleb
Penulis : Nesiana
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral