Grid.ID - Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Nikita Mirzani menjadi 6 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan TPPU. Hal ini pun disesalkan kalangan praktisi hukum.

Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang putusan banding pada Selasa (9/12/2025) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sayangnya, hasil banding tak sesuai harapan.

Alih-alih bebas, Nikita Mirzani justru menerima vonis yang lebih berat. Seteru Reza Gladys ini divonis 6 tahun penjara setelah terbukti melakukan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Praktisi hukum pun kini menyoroti langkah banding yang sejak awal dinilai sebagai perjudian. Apa maksudnya?

Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menambah dua tahun masa tahanan bagi Nikita Mirzani. Padahal sebelumnya, Nikita hanya divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Praktisi hukum, Jaenudin, secara terbuka menyatakan penyesalannya atas keputusan Nikita Mirzani untuk mengajukan banding sejak awal. Menurutnya, langkah ini adalah blunder yang seharusnya bisa dihindari.

"Pada prinsipnya sejak awal saya menyarankan agar Nikita Mirzani tidak melakukan banding ya," ungkap Jaenudin, dikutip dari Tribun Seleb.

Ia tak bermaksud mengekang hak hukum terdakwa. Namun berdasarkan pengalaman dan ritme pengadilan, pengajuan banding dalam kasus pidana dengan bukti yang kuat sangat jarang dikabulkan.

"Banding terkait pidana apalagi istilahnya buktinya kuat itu jarang sekali diterima," paparnya.

Jaenudin bahkan menyentil kurangnya pertimbangan matang dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Jika Nikita menerima vonis awal 4 tahun, ia bisa saja menghirup udara bebas dalam waktu yang jauh lebih cepat.

"Harusnya sejak awal kuasa hukum Nikita Mirzani nih hati-hati ya, berpikir dengan jernih gitu apakah ini merugikan kliennya atau tidak," sesalnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Fitri Salhuteru Akui Prihatin Meski Bermusuhan dan Ungkap Harapan

Halaman Selanjutnya

Source : Grid.ID,Tribun Seleb
Penulis : Nesiana
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah