Grid.ID - Firdaus Oiwobo sentil Inara Rusli yang laporkan Insanul Fahmi. Dia lalu sebut mantan istri Virgoun itu main laki-laki.
Isu perselingkuhan Inara Rusli dengan pengusaha sekaligus suami Wardatina Mawa diketahui masih jadi buah bibir netizen. Suami Mawa, yaitu Insanul Fahmi sendiri telah mengakui bahwa dirinya dan Inara telah menikah siri.
Hubungannya dengan Inara ternyata berawal dari rekan bisnis dan juga teman kajian yang kemudian berkembang semakin dalam hingga berujung pada pernikahan siri. Menurut kabar yang beredar, Inara dan Insanul telah menikah secara siri, pada 7 Agustus 2025.
Adapun, kasus dugaan perselingkuhan ini kemudian mencuat usai istri sah Insanul melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya. Mawa membuat laporan dengan dugaan perselingkuhan dan perzinaan dilengkapi dengan rekaman CCTV yang disebut-sebut berdurasi 2 jam.
Permasalahan tersebut semakin rumit usai munculnya Insanul Fahmi di podcast Richard Lee yang membeberkan bahwa dia telah menikah siri dengan Inara. Pernyataannya ini tak meredam amarah publik dan justru membuat mereka semakin mendapat kritikan.
Belum lama ini, Inara justru melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya, pada Senin (1/1/2025). Suami Wardatina Mawa ini dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan Pasal 378 KUHP.
Saat membuat laporan, ibu dari tiga anak ini didampingi oleh kuasa hukumnya, yaitu Hamrin Saragih. Hamrin mengatakan bahwa Inara melaporkan Insanul karena diduga menipu kliennya selama ini.
"Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, ya. Atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami," kata Hamrin, dilansir dari Kompas.com.
Pengusaha asal Medan itu disebut mengaku bahwa dirinya single ketika mendekati Inara, sehingga hubungan asmara terjalin. Insanul disebut tak jujur soal statusnya yang merupakan suami sah dari Wardatina Mawa dan keduanya telah memiliki seorang anak.
"Di mana ini kami menduga inisial IF, ya. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," kata Hamrin.
“Semoga kasus ini segera menemukan titik terang dan tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan,” tuturnya.
| Source | : | kompas,Tribunnewsmaker.com |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Desy Kurniasari |