Grid.ID - Nikita Mirzani absen di sidang mediasi PMH (Perbuatan Melawan Hukum). Kuasa hukum Reza Gladys beri tanggapan menohok hingga sayangkan ketidakhadiran pihak penggugat.
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys seperti tidak ada habisnya. Setelah menggugat Reza soal PMH, sang aktris justru tidak hadir di sidang mediasi.
Diketahui sidang mediasi gugatan digelar pada Selasa (2/12/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun agenda itu dinyatakan gagal usai pihak penggugat justru absen.
Kuasa Hukum Reza Gladys Beri Sindiran Menohok
Dari kubu Reza Gladys, Surya Batubara menyayangkan Nikita Mirzani yang tidak hadir. Sebagai kuasa hukum sang dokter, ia menegaskan bahwa penggugat seharusnya wajib datang.
"Yang paling penting ini adalah penggugat (hadir), bukan tergugat, karena penggugat yang merasa dirugikan."
"Nyatanya dia tidak hadir, makanya kami bilang ya sudah ini gagal mediasinya," ucap Surya, dikutip dari Tribun Seleb.
Selain itu, sejak awal Surya memprediksi bahwa mediasi tidak akan menemukan titik terang. Ia juga terang-terangan menyebut gugatan Rp 244 miliar dari Nikita aneh.
Surya lantas menyinggung Nikita yang telah terbukti melakukan pemerasan hingga divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Vonis tersebut diketahui lebih ringan dari tuntutan sebelumnya karena tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kita juga prinsipnya dari awal sudah menyatakan tidak mungkin ini ada bisa tercapai mediasi, kenapa? Gugatannya aneh."
"Bagaimana nggak aneh, itu sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan. Bagaimana yang sudah terbukti lakukan tindak pidana melakukan gugatan kepada klien kami," tutur Surya.
| Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |