Grid.ID - TKI asal Ponorogo menjadi korban kebakaran apartemen di Hongkong demi lindungi majikan. Keluarga kini curhat sendu.
Dina Martiana, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Hongkong. Bagaimana kronologinya?
Berikut kronologi TKI asal Ponorogo jadi korban kebakaran apartemen di Hongkong demi lindungi majikan. Keluarga kini hanya bisa curhat sendu.
Warga Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tersebut ditemukan meninggal setelah berusaha melindungi majikannya dari kepulan asap pekat.
“Pembantunya kan dua, nah dua-duanya kabar yang saya terima melindungi majikannya entah itu dipeluk atau gimana kemudian lemas karena asap itu,” ungkap Riko Andi, adik bungsu dari Dina Martiana, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia menuturkan bahwa kabar meninggalnya sang kakak diterima pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, Suhodo, suami Dina Martiana sedang berada di kamar mandi.
“Saya yang angkat telepon dari PT yang memberangkatkan Mbak Dina. Mengabari bahwa Mbak Dina ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Dina terakhir menghubunginya pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, dan menghubungi suaminya pada Rabu (26/11/2025) pukul 09.30 WIB.
“Ya memang kakak saya tinggal di kompleks apartemen Wang Fuk Court itu di lantai 26,” kata Riko saat dikonfirmasi Tribunjatim Network di rumah duka.
Menurutnya, Dina terakhir komunikasi sama dirinya, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara, menghubungi suaminya Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 9.30 wib.
“Lalu pukul 14.00 wib atau 15.00 wib sebelum kejadian kata tetangga saya masih menghubungi dirinya. Mereka sama-sama di Hongkong. Setelah kebakaran itu, dihubungi tak nyambung,” terangnya.
| Source | : | TribunJatim.com,Kompas.com |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |