Grid.ID - Dedi Mulyadi soroti kasus lahan teh diubah jadi lahan pertanian di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Dimana Dedi Mulyadi sebut hal itu langgar aturan
Pasalnya, gegara hal itu menyebabkan kerugian negara. Yang ditaksir mencapai Rp 135 miliar. Yang diakibatkan oleh kerusakan pada lahan teh seluas 160 hektar.
Ditambah lagi, hal itu masuk dalam ranah pidana dan merugikan PT Perusahaan Pertanian (PTPN). Dan yang membuat makin rugi, terdapat aspek pelanggaran lain selain melanggar tata ruang.
Yakni adanya aspek pidana korupsi yang merugikan keuangan BUMN dan negara.
"Artinya penebangan teh itu itu sudah merugikan keuangan perusahaan dan itu BUMN itu Rp 135 miliar.
Perusakan itu bukan hanya aspek pidananya loh, tapi itu sudah ada aspek pidana korupsinya karena merugikan keuangan BUMN dan keuangan BUMN kan keuangan negara," beber Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (29/11/2025).
Kendati demikian, Dedi mengatakan pihaknya berencana untuk menanam ulang lahan teh itu. Namun yang jadi masalah adalah biaya yang dibutuhkan bisa tembus Rp 35 miliar.
"Saya cek barusan ke kepala dinas perkebunan, karena saya akan menanam kembali untuk ditanamin lagi teh, kalo 160 hektar itu memerlukan uang berapa? Rp 35 miliar," imbuh Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat itu juga mencium adanya dugaan dugaan keterlibatan pihak bermodal kuat yang memobilisasi warga untuk menebang tanaman teh sebelum dialihkan menjadi kebun sayuran dalam kasus lahan teh diubah jadi lahan pertanian.
"Ini yang harus menjadi fokus dan berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perkebunan itu kan ada orang yang punya duit.
Dia itu memobilisasi orang-orang di situ untuk mau nebang kemudian nantinya pengen ditanamkan kentang, kentangnya dia yang jadi bandarnya. Kan wilayah-wilayah selatan selalu begitu," ungkap Dedi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ingin Setiap Kecamatan di Jabar Miliki Satu Lapangan Sepak Bola, Ini Alasannya
| Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
| Penulis | : | Siti M |
| Editor | : | Siti M |