Grid.ID - Drama perpisahan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih menyisakan pilu. Diketahui baru-baru ini, pihak Paula Verhoeven kembali menyuarakan keberatannya terkait hasil putusan cerai, khususnya yang menyangkut hak asuh anak dan interpretasi fakta persidangan.

Menanggapi manuver pihak mantan istri kliennya, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong angkat bicara. Fahmi menilai protes yang dilayangkan kubu Paula saat ini sudah terlambat secara prosedur hukum.

Pasalnya, putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta sudah keluar dan tidak ada upaya hukum lanjutan yang diambil Paula dalam tenggat waktu yang ditentukan.

"Kenapa? Karena pihak mereka (Paula) sudah menerima putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta, sudah inkrah dan Baim sudah ikrar talak," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kantornya, di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).

Kendati tidak melarang Paula untuk berpendapat, Fahmi menyebut tindakan mempersoalkan putusan yang sudah diterima secara hukum sebagai anomali logika.

"Kalau dia membenarkan, sangat tidak logis kalau dia mempersoalkan sesuatu yang telah dibenarkan. Dia membenarkan, dia telah menerima putusan tersebut," jelasnya.

Kabar ini pun sudah sampai ke telinga Baim Wong. Ayah dua anak itu sempat berdiskusi dengan Fahmi dan mengaku bingung dengan arah langkah hukum Paula. Menurut Baim, dokumen legalitas perceraian mereka sudah lengkap dan sah.

"Ya dia mempertanyakan maksud dan tujuannya Paula, karena kan ini sudah keluar putusan dan ikrar talak, akta cerai juga sudah keluar. Ini maksudnya gimana," ujar Fahmi.

Adapun apabila pihak yang berperkara tidak puas dengan putusan banding (tingkat PTA), bisa mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung dalam tenggat waktu 14 hari. Jika masa itu lewat, maka putusan dianggap berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa jalur itulah yang dilewatkan oleh pihak Paula, sehingga diasumsikan menerima hasil putusan.

"Kalau tingkatannya kan tidak terima putusan Pengadilan Agama ya banding, kalau tidak terima putusan PTA Jakarta ya kasasi. Tapi mereka tidak kasasi, berarti menerima putusannya," papar Fahmi.

Baca Juga: Baim Wong Pilih Santai, Anggap Drama Perceraian dengan Paula Verhoeven Sudah Tamat

Halaman Selanjutnya

Penulis : Devi Agustiana
Editor : Irene Cynthia

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik