Grid.ID - Paula Verhoeven kembali menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai tujuh bulan resmi bercerai dari Baim Wong. Kini terungkap alasan Paula Verhoeven kembali lagi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengungkapkan bahwa sang klien kembali ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 November 2025. Kehadiran Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

“Jadi pada tanggal 20 November 2025, hari Kamis ya? Nah, jadi ini adalah itikad baik kami untuk memenuhi panggilan dari Bawas Mahkamah Agung, walaupun itu berada pemeriksaannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Alvon Kurnia Palma di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (25/11/2015).

Dalam agenda pemanggilan tersebut Paula Verhoeven memberikan klarifikasi terkait laporan yang pernah diajukan. Dimana, Paula Verhoeven sempat melaporkan Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas putusan yang dirasa tak sesuai dengan persidangan cerai dengan Baim Wong.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven termasuk memakan waktu yang panjang. Usai diputuskan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula Verhoeven melaporkan Hakim ke Komisi Yudisial.

Rupanya, laporan Paula Verhoeven tersebut masih berjalan. Hal itu yang membuat Paula Verhoeven kembali menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai tujuh bulan cerai dari Baik Wong. (*)

Baca Juga: Paula Verhoeven Minta Didoakan Saat Disinggung Soal Quality Time Bareng Anak

Penulis : Hana Futari
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah