Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan polisi yang menyeret nama Inara Rusli. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. Dihadapan awak media, ia membenarkan adanya laporan yang masuk dengan terlapor berinisial IR.

"Iya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan," ujar Kombes Pol. Budi Hermanto saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut secara resmi diterima oleh pihak kepolisian pada akhir pekan lalu.

"Laporan ini diterima di hari Sabtu, 22 November, sekira pukul 16.00 sore," tambahnya.

Saat ditanya lebih spesifik mengenai identitas terlapor, Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa inisial yang dimaksud merujuk pada Inara Rusli.

"Iya, dengan inisial IR," tegasnya.

Penyidik Akan Panggil Saksi

Menurut Budi, pihak penyidik saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut. Dalam waktu dekat, surat panggilan akan dilayangkan kepada sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan.

Selain itu, Kombes Pol. Budi Hermanto juga menyebutkan bahwa barang bukti yang dimiliki oleh pihak pelapor belum diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Barang bukti yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik. Jadi, kami butuh waktu untuk meminta keterangan dari para saksi dan melakukan analisa serta pendalaman terhadap barang bukti," jelasnya.

Baca Juga: Diterpa Isu Selingkuh, Kondisi Inara Rusli Diungkap sang Manajer: Nenangin Diri

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah