Grid.ID - Kronologi polisi lakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Medan. Ternyata sudah alami gangguan jiwa 24 tahun lalu.

Peristiwa penganiayaan seorang pemotor oleh oknum polisi terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara. Diketahui pelaku merupakan polisi berinisial Bripda G.

Yang lebih mengagetkan, ternyata Bripda G sudah mengalami gangguan kejiwaan selama 24 tahun. Kini Bripda G dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Sumatera Utara. Lantas bagaimana kronologinya?

Kronologi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekira pukul 12.50 WIB. Saat itu dua personel polisi, Aiptu D dan Bripda G berboncengan sepeda motor masuk ke Jalan Lintas Sumatera.

Saat tiba di jalan keluar gang, sepeda motornya diduga ditabrak ALP. Bripda G pun turun dari motor dan langsung menghajar korban.

"Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, dikutip dari Tribunnews.

Aksi pemukulan itu pun terekam dalam video warga dan tersebar di sosial media. Setelah menganiaya korban, Bripda G langsung pergi meninggalkan lokasi. Alhasil, korban ditolong Aiptu D dan dibawa ke Poliklinik Polda Sumut.

"Kemudian, setelah kejadian tersebut, anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban. Kemudian, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu Aiptu D, dibawa ke Poliklinik Polda Sumut," sambungnya.

Gangguan Kejiwaan

Dilansir dari Kompas, Bripda G ternyata sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Ia mengidap skizofrenia.

Baca Juga: Kronologi Putusnya Hubungan Ruben Onsu dan Jordi Onsu, Ternyata Sempat Didamaikan Sarwendah

Halaman Selanjutnya

Source : tribunnews,Kompas.com
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia