Grid.ID - Kasus tewasnya dosen Untag Semarang, DLL, memiliki kaitan erat dengan AKBP Basuki. Terungkap bahwa DLL rupanya satu KK dengan istri sah AKBP Basuki.
AKBP Basuki adalah orang pertama yang menemukan korban meninggal dunia di sebuah kostel (hotel/kos-kosan) di Semarang pada Senin (17/11/2025). Ia berada di dalam kamar bersama korban saat korban tewas.
Penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menyimpulkan AKBP Basuki melanggar kode etik profesi Polri. Pasalnya, ia tinggal bersama (kumpul kebo) atau menjalin hubungan asmara dengan korban tanpa ikatan perkawinan yang sah, padahal AKBP Basuki sudah berkeluarga.
Dosen Untag rupanya satu KK dengan istri sah AKBP Basuki. Namanya tercatat satu Kartu Keluarga (KK) dengan status 'family lain'.
Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki, dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.
Sanksi itu diberikan menyusul ditemukannya seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DL (35) dalam keadaan tewas. Korban ditemukan dalam sebuah kamar indekos sekaligus hotel (kostel) di kawasan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.
Dalam kasus tersebut, Basuki merupakan orang pertama yang menemukan DL dalam kondisi tidak bernyawa. Belakangan diketahui bahwa Basuki dan DL tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) serta tinggal di bawah satu atap.
“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan,” ujar Saiful dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (20/11/2025).
“Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tambahnya.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, meski tak ada ikatan pernikahan resmi, nama Dwinanda Linchia Levi dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki. Nama dosen muda itu ada di KK stersebut dengan status keluarga, bersama dengan istri dan anak Basuki.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: AKBP B Ngaku Biayai Kuliah S3 Dosen Untag yang Ditemukan Tewas, Harta Kekayaannya Disorot
| Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
| Penulis | : | Desy Kurniasari |
| Editor | : | Nesiana |