Grid.ID – Ada pemandangan berbeda dari penampilan Ammar Zoni saat menjalani persidangan kasus narkoba yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Mendekam di Lapas Nusakambangan, aktor bertubuh tegap itu tampak jauh lebih religius dan tenang.
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye mencolok, penampilan Ammar dilengkapi dengan peci berwarna putih bersih di kepalanya. Wajahnya yang biasanya tegang, kali ini terlihat sumringah dan penuh senyum saat layar monitor menampilkan wajah orang-orang terkasihnya, termasuk sang ibu angkat dan kekasihnya, dokter Kamelia.
Momen pertemuan virtual ini menjadi pengobat rindu bagi Ammar. Bahkan, Titik Haryanti, ibu angkat Ammar sempat memuji penampilan putranya itu.
"Iya, kopiahnya bagus sekali. Alhamdulillah, ya. Sudah kelihatan ya, ini lengkap nih Ammar," ujar Titik.
Meski dirinya sedang berada di dalam penjara dengan kondisi terbatas, perhatian Ammar justru tertuju pada kondisi dokter Kamelia. Lewat layar video call, Ammar dengan jeli memperhatikan wajah wanita yang setia mendampinginya itu. Ia khawatir karena sang dokter terlihat kurang sehat.
"Kamu sehat? Aku sehat. Kamu gimana? Kamu kelihatan pucat. Enggak kelihatan ceria. Kok matanya beda gitu loh? Matanya enggak kelihatan ceria," tanya Ammar khawatir.
Mendengar kekhawatiran Ammar, dokter Kamelia berusaha menenangkan. Ia memastikan bahwa dirinya akan tetap setia menemani proses hukum Ammar hingga tuntas.
"Aku di sini, Bang, nemenin tetap di sini, Bang," jawab dokter Kamelia.
"Iya, aku percaya kok. Kamu pasti, kamu pasti ada," balas Ammar.
Sebut Penjara Sebagai Teguran Tuhan
Di balik senyum sumringahnya, Ammar menyadari bahwa keberadaannya di tempat dengan keamanan super ketat (High Risk) ini adalah teguran keras dari Tuhan. Ia mengaku ikhlas dan menganggap hukuman ini sebagai cara Tuhan untuk menghentikan kebiasaan buruknya.
Baca Juga: Pesan Pilu Ammar Zoni untuk Irish Bella dan Anak-Anak, Tegaskan Dirinya Bukan Bandar Narkoba
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |