Grid.ID - Kronologi pemain sepak bola Bandung jadi korban TPPO di Kamboja. Ia mengaku sempat dapat tawaran jadi kiper muda.
Baru-baru ini sosial media dihebohkan dengan kabar seorang pemain sepak bola yang diduaga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia kini dikabarkan tengah berada di Kamboja.
Pemain bola tersebut diketahui bernama Rizki Nur Fadhilah (18). Ia berposisi sebagai kiper yang berasal dari Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Lantas bagaimana kronologinya?
Kronologi
Dilansir dari Tribun Jatim, kabar awal Rizki bisa terdampar di Kamboja datang dari pihak keluarga. Mereka mendapatkan informasi jika Rizki akan dikontrak main bola di Medan.
Kiper muda ini rencananya akan dikontrak selama setahun di sebuah Sekolah Sepakbola (SSB) yang berlokasi di Medan. Ia lalu berangkat dari Dayeuhkolot menuju Jakarta pada 26 Oktober 2025.
Keberangkatan ini merupakan langkah awal yang ia yakini akan membawanya ke Medan. Diiming-imingi karier sepak bola membuat Rizki tergiur.
Namun saat sampai di Jakarta, ia tidak langsung dibawa ke Medan. Perjalanannya mendadak berubah.
Kemudian pada tanggal 29 Oktober 2025, Rizki memberi kabar keluarganya bahwa saat ini ia sudah berada di Kamboja. Setelahnya beredar dugaan dirinya telah menjadi korban TPPO.
Permintaan Pihak Keluarga
Mendapati kabar Rizki yang kini sudah berada di Kamboja membuat pihak keluarga cemas dan khawatir. Mereka menduga Rizki telah menjadi korban TPPO.
Baca Juga: Kronologi Cloudflare Down hingga Akibatkan Canva dan ChatGPT Tak Bisa Diakses
| Source | : | Kompas TV,Tribun Jatim |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |