Grid.ID- Kiper Bandung diduga jadi korban TPPO di Kamboja disebut bakal dibantu Dedi Mulyadi. Kini korban malau ngaku berbohong.
Seorang remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial RNF (18) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Kasus ini pertama kali terungkap setelah keluarga korban melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, pada 7 November 2025.
"Kami sudah menindaklanjuti sesuai kewenangan. Laporan dari pihak keluarga pada Jumat, 7 November kemarin. Kami menyampaikan surat permohonan pemulangan Fadhil berikut kronologi dari pihak keluarga kepada BP3MI pada Senin," ujar Kepala Disnaker, Dadang Komara, dilansir dari Kompas.com.
Adapun permasalahan ini berawal dari mimpi RNF untuk menjadi pesepak bola profesional. Dia kemudian menerima tawaran seleksi klub sepak bola di Medan dan pada 26 Oktober 2025, RNF dijemput travel menuju Jakarta untuk naik pesawat.
Namun setibanya di Medan, korban justru dibawa ke Malaysia dan akhirnya ke Kamboja. Ayah RNF, Dedi Solehudin menjelaskan bahwa RNF dijebak dan kontak perekrut terputus karena seluruh nomor yang ada di ponsel anaknya dihapus.
"Katanya, 'Pak, Aa dijebak'. Ditanya dari mana, dia bilang dari Facebook," ujarnya.
Diketahui, selama di Kamboja korban dipaksa untuk bekerja dengan target mencari korban penipuan daring, menyasar warga negara China. RNF mengaku dipukul berulang kali, dipaksa kerja fisik berat, termasuk mengangkat galon dari lantai satu hingga lantai sepuluh.
"Targetnya harus dapat 20 nomor orang China. Kalau enggak dapat, dia disiksa," kata Dedi.
Jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga tengah malam, bahkan lebih lama jika target belum terpenuhi. RNF kemudian berupaya mengirimkan pesan permintaan tolong sembunyi-sembunyi hingga akhirnya keluarga membuat laporan ke instansi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang baru mengetahui kasus ini lantas menegaskan akan segera melakukan penanganan. Dia menjelaskan bahwa Pemprov Jabar telah lama mengingatkan masyarakat agar tak mudah percaya pada tawaran bekerja di luar negeri tanpa lembaga resmi.
"Ya, kalau saya kan Provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan Gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak," ujar Dedi Mulyadi.
| Source | : | TribunSumsel.com,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Nesiana |