Grid.ID- Gusti Purbaya resmi naik tahta jadi PB XIV. Plt Tedjowulan tak hadir dalam acara jumenengan di Keraton Solo.
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diketahui telah mengadakan upacara jumenengan untuk penobatan raja baru, pada 15 November 2025. Dalam acara ini, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya resmi ditetapkan sebagai Pakubuwono (PB) XIV.
Adapun, tradisi jumenengan ini dimulai dari Proboyoso yang menjadi tempat persiapan awal dan dilanjutkan ke Siti Hinggil, di mana ikrar penobatan dilakukan. Selanjutnya, ada juga prosesi kirab dengan kereta kencana mengiringi raja baru sebagai simbol legitimasi kekuasaan.
Berdasarkan pantauan dari Grid.ID, sebelum kirab jumenengan dilakukan, terlihat banyak masyarakat yang sudah menunggu di luar gedung Siti Hinggil. Beberapa petugas juga melakukan persiapan dari mulai marching band hingga para prajurit dan abdi dalem yang bertugas.
Sementara itu, dalam upacara jumenengan ini tak diadakan tarian sakral Bedhaya Ketawang lantaran masih dalam masa berkabung atas meninggalnya PB XIII. Kebudayaan ini sendiri dipercaya sebagai tarian mistis penghubung antara raja dan kekuatan spiritual.
Seperti yang diketahui, kirab jumenengan ini dimulai dari pintu utama Keraton Solo, Kamandungan, lalu bergerak menunju Sitinggil Alun-alun Utara. Dari sana, rombongan melintasi jalur tengah Alun-Alur Utara yang tembus ke Jalan Pakubuwono.
Mereka kemudian berlanjut melewati ruas Jalan Jenderal Sudirman Gladag, sebelum berbelok ke timur melalui Jalan Mayor Jusmanto. Setelah itu, kirab diteruskan ke Jalan Kapten Mulyadi hingga ke simpang empat Baturono.
Dari simpangan itu, rombongan bergerak ke arah barat melewati Jalan Veteran hingga simpang Gemblegan. Selanjutnya, kirab melintasi Jalan Yos Sudarso sepanjang koridor Coyudan dan menuju ke Jalan Brigjen Slamet Riyadi hingga kembali memasuki kawasan Keraton melalui Alun-alun Utara.
Selanjutnya, untuk Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan diketahui tak menghadiri acara jumenengan Pakubuwono XIV tersebut. Melansir dari TribunSolo.com, pelaksana tugas (Plt) raja ini, menilai bahwa prosesi tersebut terlalu tergesa-gesa dan belum sesuai aturan adat maupun masa berkabung.
“Bisa jadi apa nggak saya nggak tahu saya. Mau saya 40 hari dulu. Kalau belum bisa 100 hari. Kalau nekat mau diapakan. Kan aturannya ada. Aturan secara agama, secara adat, dan pemerintah. Kalau nekat dipikir untuk apa. Saya ada undangan ke Hongkong. Kemungkinan di luar negeri saya,” jelas Plt Tedjowulan.
Sementara itu, setelah acara jumenengan ini, Gusti Purbaya telah resmi ditetapkan sebagai Raja Keraton Surakarta yang baru. Dia diketahui menyandang gelar Sampean Dalem Ingkang Susuhunan Kanjeng Susuhunan Senopati ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama kang Jumeneng Kaping 14.
| Source | : | Tribunsolo.com,Grid |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Nesiana |