Grid.ID - Tahun 2025 hampir berakhir, nama Nikita Mirzani masih jadi perbincangan hangat di Tanah Air. Terbaru, Nikita resmi mengajukan banding setelah dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah hukum ini diambil Nikita sebagai bentuk perlawanan terhadap putusan atas laporan Reza Gladys. Diketahui, Reza menuduh Nikita melakukan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari sebuah ulasan negatif tentang produk skincare milik Reza yang diunggah Nikita di media sosial. Merasa bisnisnya dirugikan, Reza mencoba menempuh jalan damai dengan menghubungi Nikita lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.
Namun, komunikasi itu justru menghasilkan hal lain. Reza mengaku diminta uang Rp4 miliar agar Nikita menghentikan aksinya di media sosial.
Persidangan yang sudah bergulir pun mengungkap fakta jika dua miliar telah ditransfer pada 14 November 2024. Sementara sisanya diserahkan tunai sehari kemudian.
Puncaknya, Reza melapor ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Setelah melewati proses panjang, majelis hakim menyatakan Nikita bersalah atas pemerasan, namun membebaskannya dari tuduhan pencucian uang.
Putusan ini membuat sang aktris tak tinggal diam. Pihak Nikita Mirzani diketahui resmi mengajukan banding pada Senin (3/11/2025).
Langkah banding Nikita ini pun mendapat tanggapan dari Ricky Sitohang, mantan Staf Ahli Kapolri. Melansir Tribun Seleb, Ricky mempertanyakan langkah Nikita.
"Nah yang saya pikir, apakah dengan situasi dan kondisi seperti ini, diberikan waktu satu minggu untuk pikir-pikir?," ujarnya.
Ia juga menyoroti posisi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menurutnya kemungkinan besar tak akan diam melihat banding Nikita. "Pada saat Nikita mengajukan banding, apakah JPU-nya diam?" terangnya.
"Karena JPU juga merasa bahwa tuntutannya tidak diterima oleh hakim, bahkan diturunkan jadi empat tahun penjara dan TPPU-nya ditiadakan sesuai dengan dakwaan," jelasnya.
Baca Juga: Resmi Ajukan Banding, Pihak Nikita Mirzani Sesumbar Optimis Bakal Bebas
| Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
| Penulis | : | Nesiana |
| Editor | : | Nesiana |