Grid.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani menunjukkan reaksi santai usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap dokter Reza Gladys, Selasa (28/10/2025).
Meski mengaku tidak sepenuhnya puas, ia justru berseloroh telah mengantisipasi hukuman yang jauh lebih berat.
"Dibilang puas, enggak puas," ujar Nikita usai sidang.
Ia mengaku vonis empat tahun penjara adalah hal yang biasa saja.
"Gua mikirnya malah tadi 30 tahun, nih!" canda Nikita santai.
Vonis yang diterima Nikita jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara. Nikita dinilai terbukti secara sah melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan pemerasan. Namun, majelis hakim membebaskannya dari dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Alhamdulillah hari ini (TPPU tidak terbukti). Ya, enggak tahu juga ya, Pak Hakim. Kemarin kan sudah diperlihatkan secara gamblang di persidangan ada saksi ahli, saksi-saksi yang didatangkan juga kan jelas duduk permasalahannya apa. Tapi ya sudahlah itu kewenangan Bapak Hakim yang mulia, biarin saja," tutur Nikita.
Ibu tiga anak ini menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia berharap dapat memperoleh putusan yang lebih bijaksana di tingkat pengadilan selanjutnya.
"Kalau banding pasti, ya. Nanti kita berjuang di banding saja. Mudah-mudahan di banding, hakimnya lebih bijaksana lagi," tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Reza Gladys atas dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilakukan Nikita Mirzani dan asistennya.
Nikita didakwa melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang agar berhenti menyebarkan konten negatif mengenai produk kecantikan milik Reza Gladys. Dalam persidangan, JPU mendakwa Nikita dengan pasal berlapis, termasuk UU ITE, pemerasan, dan TPPU. (*)
Baca Juga: Jalani Sidang Vonis, Nikita Mirzani Berikan Hormat Ucap Terima Kasih ke Penggemar
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Irene Cynthia |