Grid.ID - Artis Nikita Mirzani menghadapi sidang vonis kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemerasan terhadap pengusaha Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Dukungan datang dari sahabatnya, Lucinta Luna, yang turut hadir di pengadilan.

Lucinta Luna tampil formal dengan mengenakan rompi hitam yang dipadukan dengan celana berwarna senada dan kacamata sebagai pemanis penampilannya. Ia datang bersama adik Nikita Mirzani, Lintang Fajar, serta rombongan keluarga.

Tak banyak berkomentar, Lucinta hanya menyampaikan doa singkatnya untuk sang sahabat.

"Semoga Ami bebas hari ini. Amin-amin ya rabal alamin," ujar Lucinta Luna.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 11 tahun kepada Nikita Mirzani. Selain itu, Nikita juga dituntut membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Jaksa meyakini Nikita terbukti secara sah melakukan pemerasan disertai ancaman dan TPPU. Ia didakwa melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Nikita juga dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Kasus ini bermula ketika jaksa menyebut Nikita melakukan pengancaman melalui media sosial dan meminta uang sebesar Rp5 miliar kepada Reza agar berhenti membuat konten yang merugikan produk skincare milik Reza. Uang senilai Rp4 miliar dari Reza diduga digunakan Nikita untuk membayar angsuran rumah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Nikita Mirzani mengajukan nota pembelaan atau pledoi setebal 20 halaman yang ia tulis sendiri. Dalam pembelaannya, pihak Nikita berargumen bahwa tindakannya merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai produk perawatan kulit yang berbahaya.

Nikita bahkan menyebut Reza Gladys sebagai pelaku kejahatan, bukan korban. Namun, jaksa dengan tegas menolak seluruh isi pledoi tersebut.

JPU menilai Nikita tidak memiliki kapasitas untuk memberikan edukasi produk kecantikan dan menganggapnya hanya bersandiwara. Jaksa juga menyatakan bahwa tindakan Nikita telah membuat Reza Gladys mengalami tekanan mental yang luar biasa.

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menganggap tuntutan 11 tahun penjara tidak masuk akal dan berlebihan jika dibandingkan dengan kasus-kasus korupsi besar. Mereka bahkan telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Sidang Vonis Nikita Mirzani Kembali Digelar, Ibunda Lolly Sempat Curhat di Instagram, Akui Pasrah Kepada Tuhan

Dalam dupliknya, Nikita menyebut tudingan jaksa sebagai cerita fiktif dan penuh kebohongan. Meskipun demikian, jaksa tetap pada pendiriannya dan menolak seluruh pembelaan dari pihak Nikita Mirzani. Menjelang sidang vonis, Nikita mengaku tidak memiliki persiapan khusus selain berdoa dan salat, serta menyatakan keyakinannya seratus persen akan bebas. (*)

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah