Grid.ID - Sidang vonis kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani sendiri tiba di PN Jaksel pada pukul 10.52 WIB.
Saat memasuki ruang sidang, Nikita Mirzani pun langsung menghampiri keluarganya yang turut hadir dalam sidang hari ini. Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang tetap memberikan dukungan sampai akhir persidangan.
"Terima kasih ya dari awal sampe akhir," ujar Nikita Mirzani sebelum memulai sidang di PN Jakarta Selatan pada Selatan (28/10/2025).
Saat mengucapkan terima kasih, Nikita Mirzani pun menundukkan badannya di depan para penggemar. Ia berterima kasih atas dukungan yang diberikan selama 7 bulan ke belakang.
"Terima kasih semuanya udah 7 bulan ini menemani selalu," ujar Nikita Mirzani sambil memberikan hormat kepada penggemar.
Ibu tiga anak tersebut pun mengaku tak ada persiapan apapun menjelang bacaan putusan hari ini. Ia hanya meminta doa agar semuanya berjalan dengan lancar.
Sikap santainya ini menunjukkan rasa optimis untuk menghadapi apapun hasil persidangan yang telah ia jalani.
"Nggak ada persiapan," sambungnya.
"Doain aku yaa," pinta Nikita.
Nikita Mirzani sendiri mengaku senang jelang putusan hari ini. Ia bahkan tampak tersenyum sumringah saat menyapa rekan media.
"Happy, happy, happy," ujarnya.
Baca Juga: Dokter Oky Ungkap Keinginan Nikita Mirzani untuk Umrah Jika Divonis Bebas
| Penulis | : | Christine Tesalonika |
| Editor | : | Irene Cynthia |