Grid.ID - Aksi Nikita Mirzani sebut dirinya bukan penjahat mendadak jadi sorotan. Hal itu pun diucapkan ibu tiga anak itu di persidangan sebelum sidang vonisnya mendatang.
Usut punya usut di momen itu, Nikita rupanya membacakan duplik di hadapan majelis hakim. Dimana ia mengatakan dirinya bukanlah pelaku kejahatan pencucian uang.
Nikita Mirzani juga sebut dirinya bukan penjahat dan meminta majelis hakim untuk membebaskannya.
"Saya ingin mengatakan kepada bapak hakim yang mulia, saya bukan penjahat, apalagi pelaku kejahatan pencucian uang. Saya mohon kepada bapak hakim yang mulia agar membebaskan saya," ujar Nikita Mirzani dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (27/10/2025).
Tak berhenti sampai di situ, Nikita juga menyinggung soal dirinya tidak terbukti melakukan pencemaran. Serta fakta di persidangan yang mengatakan transaksi antara dirinya dan Reza Gladys adalah kesepakatan bisnis.
Bukan sebuah ancaman atau pemerasan seperti yang dituduhkan.
"Ancaman pencemaran tidak terbukti, ancaman membuka rahasia tidak terbukti, pemerasan tidak terbukti.
Bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan ini semua mengarah kepada adanya kesepakatan kerja sama yang dibangun atas nama bisnis," ungkap Nikita Mirzani.
Terakhir, Nikita juga menyinggung soal adanya dugaan pihak yang berusaha untuk menjebak dirinya agar dipenjara. Itulah sebabnya, Nikita berharap kepada hakim untuk memberikan keadilan padanya.
"Saya juga menduga bahwa ini telah didesain sedemikian rupa oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan saya.
Tidak ada lagi harapan saya terhadap aparat penegak hukum lain, selain berharap kepada Bapak Hakim yang mulia selaku wakil Tuhan di muka bumi ini," tandas Nikita Mirzani.
| Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
| Penulis | : | Siti M |
| Editor | : | Siti M |