Grid.ID - Nikita Mirzani ungkap keinginannya saat bacakan pledoi atau nota pembelaan. Dimana hal itu dilakukan ibu tiga anak itu usai dituntut 11 tahun penjara.

Momen Nikita bacakan pledoi atau nota pembelaan pun diketahui terjadi ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB. Yang digelar pada Jumat (17/10/2025).

"Sidang dengan agenda pembelaan dari Terdakwa," tertulis pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ungkap keinginannya. Yakni agar kasusnya cepat selesai dan jaksa tidak lagi menuntut dirinya.

"Yang penting sudah selesai nih, jaksa enggak ada nuntut-nuntut lagi. Nanti tinggal bagian saya, minggu depan," ungkap Nikita Mirzani.

Nikita juga sebelumnya mengaku sudah menyicil pembuatan nota pembelaaan dirinya.

“(Persiapan) minggu depan, lagi bikin pleidoi sedikit-sedikit. Kan dikasihnya minggu depan. Nanti pulang, langsung bikin lagi," tandas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

Sebelumnya, aksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) menuntut Nikita Mirzani dengan 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Hal ini karena jaksa mengatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Baca Juga: Kliennya Dituntut 11 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Cium Adanya Unsur Pribadi

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Siti M
Editor : Siti M

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia