Grid.ID – Di tengah proses hukum yang kembali menjerat Ammar Zoni, sang kekasih, drg. Kamelia, menunjukkan dukungannya. Dokter Kamelia ditemani ibu angkat Ammar, Titik Haryati, hadir langsung di sidang perdana sang kekasih yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Tak hanya memberikan dukungan moral, Kamelia mengungkapkan keyakinannya pada Ammar. Saat ditanya wartawan mengenai alasannya tetap percaya pada Ammar Zoni meski kembali tersandung kasus narkoba, Kamelia memberikan jawaban tegas.
"Karena saya tahu kejadiannya sebenarnya gimana," ungkap Kamelia usai sidang.
Ketika didesak lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa keyakinannya itu didasarkan pada cerita yang ia dengar langsung dari sang aktor.
"Iya, cerita langsung sama saya," tambahnya.
Kehadiran Kamelia di pengadilan juga menjadi momen baginya untuk meluruskan isu pernikahan yang santer beredar.
Ia membantah kabar bahwa ia dan Ammar berencana menikah dalam waktu dekat. Menurutnya, isu tersebut hanyalah kesalahpahaman yang bermula dari candaan Ustaz Derry.
"Enggak, itu tuh Ustaz Derry aja yang bercanda. Karena Ustaz Derry tahunya sebagian barangnya Bang Ammar tuh udah di rumah aku, dititipin," jelas Kamelia.
Ia menceritakan bahwa dirinya memang membantu memindahkan barang-barang pribadi Ammar dari rumah kakak angkatnya ke kediamannya atas permintaan Ammar. Namun, ia menegaskan fokusnya saat ini adalah mendukung proses hukum kekasihnya hingga tuntas.
"Enggak lah, pokoknya sekarang konsen dulu di persidangan Bang Ammar sampai selesai. Mudah-mudahan lancar, mudah-mudahan nggak ditambah lagi hukumannya, itu aja. Mudah-mudahan Bang Ammar bisa direhab aja sih maunya," tutur Kamelia penuh harap.
Kamelia juga mengungkap kesulitan komunikasi yang dihadapinya sejak Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ia mengaku belum bisa berkomunikasi langsung dan bahkan pihak Nusakambangan sempat menghubunginya H-1 sebelum sidang hanya untuk meminta nomor telepon tim kuasa hukum, karena Ammar hanya mengingat nomor teleponnya.
Baca Juga: JPU Ungkap Peran Ammar Zoni dalam Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan, Terima 100 Gram Sabu
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |