Grid.ID - Ashanty sudah memaafkan mantan karyawannya atas kasus penggelapan dana. Namun, pihaknya menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret nama mantan karyawan penyanyi Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, masih terus berlanjut. Meski disebut sudah memaafkan, Ashanty ternyata tetap tegas meminta agar proses hukum tetap dijalankan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ashanty, Mangatta Toding Allo. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Untuk perkara yang di Tangerang Selatan, yang Bu Ayu sudah menjadi tersangka, kami dapat kabar, setahu kami, pemeriksaannya di hari Kamis,” kata Mangatta di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, tim hukum akan tetap fokus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk dalam laporan yang sudah menetapkan Ayu sebagai tersangka, maupun laporan lain yang masih berproses.
“Maka dari itu, kami akan terus mengawal perkara ini, baik yang Bu Ayu sudah jadi tersangka maupun yang sedang proses kami laporkan,” jelasnya.
“Kalau laporan, sebenarnya ke Bu Ayu sudah banyak. Mas Anang dan Mbak Ashanty sudah bilang, ‘Sudah cukup.’ Kita tetap fokus di tersangkanya Bu Ayu,” imbuh Mangatta.
Lebih lanjut, meskipun sempat dirugikan, Ashanty sudah membuka hati dan memaafkan mantan karyawannya itu. Namun, keputusan untuk melanjutkan proses hukum tetap dijalankan demi keadilan.
“Bunda pasti sudah memaafkan, Bu Ashanty sudah memaafkan, namun instruksinya ke kami, proses hukum tetap berlanjut,” tandas Mangatta.
Sebelumnya diketahui, Ayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp2 miliar di perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia.
Kabar penetapan tersangka tersebut tak lagi sekadar isu. Ayu sendiri mengonfirmasi hal itu secara langsung.
Baca Juga: Makin Panas! Mantan Karyawan Ashanty Siapkan Gugatan Rp 100 Miliar
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |