Grid.ID - Lisa Mariana absen hadiri pemeriksaan usai dirinya dinyatakan tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Lisa disebut tengah terserang tipes.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) masih bergulor. Pasalnya, pemeriksaan Lisa sebagai tersangka di Bareskrim Polri harus ditunda lantaran kondisi kesehatannya.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan, menjelaskan bahwa kliennya tengah sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemanggilan hari ini.
“Hari ini, saya mewakili klien saya Lisa Mariana untuk pemanggilan sebagai tersangka. Tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir jadi kami cuman mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidakhadirannya,” kata Jhony Boy saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, Lisa memang sedang tidak fit karena terserang penyakit tipes. Oleh karenanya, pihak Lisa mengajukan perubahan jadwal.
“Karena kemarin itu dia kurang enak badan, sakit ya. Yang jelas itu dan kita sudah siapin untuk di-reschedule kembali di minggu depan. Kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 ataupun 24,” lanjutnya.
Jhony Boy juga memastikan kondisi kesehatan Lisa tidak msmungkinkan menjalani pemeriksaan. Hal itu berdasarkan surat resmi dari dokter.
“Sakit tipes, iya. Kita ada suratnya sakit tipes kemarin dari dokter, dirawat dan itu resmi ada barcode-nya,” tegasnya.
Terkait aktivitas Lisa yang sempat terlihat melakukan siaran langsung di rumah, Jhony menegaskan bahwa hal itu bukan berarti kliennya berura-pura sakit.
“Iya, kalau masalah aktivitas live tapi di rumah kan hal yang wajar. Bukannya dia diinfus sampai enggak bisa jalan,” tandasnya.
Sebagai pengingat, nama Lisa Mariana sempat menjadi sorotan besar publik sejak akhir Maret 2025. Saat itu, ia mengaku memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil yang berujung pada kelahiran seorang anak perempuan berinisial CA.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Drop, Lisa Mariana Batal Pemeriksaan di Bareskrim Usai Jadi Tersangka
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |