Grid.ID - Sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani dilanjutkan dengan agenda replik atau jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan Nikita Mirzani. Di tengah Jaksa membacakan replik, Nikita Mirzani keluar dari ruang sidang.
Momen Nikita Mirzani keluar dari ruang sidang terjadi ketika JPU membacakan replik. Dimana Nikita Mirzani meminta izin untuk ke toilet.
“Maaf Yang Mulia, izin ke toilet,” ujar Nikita Mirzani yang duduk di hadapan Hakim di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani pun mendapatkan izin untuk ke toilet. Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang itu dikawal ketika keluar ruang sidang.
Tak sampai 5 menit, Nikita Mirzani kembali lagi ke ruang sidang. Persidangan pun kembali dilanjutkan oleh Majelis Hakim.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jalani Sidang Replik, Usung Tema I Wake Up Like This untuk Penampilannya
“Sidang dilanjutkan,” kata Hakim Ketua.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys masih bergulir. Kini Nikita Mirzani menghadapi sidang dengan agenda replik.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menghadapi tuntutan Jaksa yaitu hukuman penjara 11 tahun. Ibu 3 anak itu pun mengajukan pledoi atau nota pembelaaan. (*)
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Okki Margaretha |