Grid.ID - Ammar Zoni dipindahkan ke lapas Nusakambangan. Hal ini buntut dari ulahnya yang ketahuan menjalani bisnis narkoba di tahanan. Sang pengacara menjelaskan kronologi Ammar Zoni ketahuan jadi bandar narkoba di lapas Salemba.

Ammar Zoni dipindahkan ke pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025). Mantan suami Irish Bella itu dipindahkan, buntut dari kasus barunya yang ketahuan menjadi bandar narkoba di dalam lapas.

Ammar disebut-sebut sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetik yang ia terima dari luar rutan. Padahal, sampai saat ini Ammar Zoni masih menjalani hukuman untuk kasus narkoba yang sebelumnya.

Nyatanya, tudingan bahwa Ammar Zoni menjalani bisnis narkoba di dalam Lapas Salemba ini sudah diketahui oleh kekasihnya, drg. Kamelia sejak awal tahun. Dikatakan Amelia, Ammar sempat dibawa ke Kejaksaan.

Kita taunya ini Januari 2025. Dia telepon, dia dibawa ke Kejaksaan. Aku disuruh telepon om Jon. Om Jon waktu itu gak bisa datang karena lagi ada sidang, tapi diminta jangan tanda tangan apapun kalau belum dibaca,” kata Kamelia saat jadi bintang tamu di Rumpi No Secret Trans TV, Jumat (17/10/2025).

Setelah dibawa ke Kejaksaan di bulan Januari itu, Kamelia berpikir kalau masalah sang kekasih sudah selesai. Pasalnya, sejak bulan Januari sampai hari H Ammar dipindahkan, tak ada secuil informasi pun yang diberikan oleh pihak Kejaksaan.

“Dia cerita (soal dipanggil ke Kejaksaan), aku pikir sudah lewat, aku pikir sudah selesai karena sudah dipanggil pengacara juga, sudah dihukum di sel isolasi 40 hari dan tak ada pemberitahuan apa-apa lagi, tapi tiba-tiba bang Jon telepon katanya mau dibawa ke Kejaksaan,” kata Kamelia.

Nyatanya, Ammar tetap dipindahkan ke Nusakambangan. Hal itu membuat sang pengacara bingung. Sebab, sang pengacara menilai kalau kejahatan yang diperbuat Ammar, bukanlah kejahatan besar seperti halnya pelaku kriminal lain.

“Kalau dari konstruksi pasal, Ammar itu kan tuduhan tahun 2023 tidak mengkhawatirkan, kan barang bukti tak banyak, konstruksi pasal sudah kita jalani persidangan, hukumannya 4 tahun, itu gak mengkhawatirkan,” kata Jon Mathias.

Kronologi Ammar Zoni Ketahuan Jadi Bandar Narkoba di Lapas

Pengacara Ammar Zoni jelas membantah kliennya menjalani bisnis narkoba di lapas Salemba. Menurut Jon Mathias, tak ada barang bukti yang bisa menyudutkan Ammar Zoni, yang bisa membuatnya digiring ke lapas di Nusakambangan.

Baca Juga: Bak Punya Firasat, Ammar Zoni Titip Pesan Terakhir Sebelum Dipindahkan ke Nusakambangan

Halaman Selanjutnya

Source : Rumpi Trans TV
Penulis : Okki Margaretha
Editor : Okki Margaretha

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia