Grid.ID- Guru dan siswi SMAN 11 Semarang buat laporan ke Pemprov Jateng. Hal ini merupakan buntut kasus jadi korban editan AI tak senonoh.
Sejumlah guru dan siswa SMAN 11 Semarang membuat laporan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah. Hal ini lantaran mereka menjadi korban editan AI bermuatan pornografi yang dilakukan oleh seorang alumni.
Adapun, pelaku kejahatan digital tersebut diketahui bernama Radityatama Agung Putra. Dia merupakan seorang mahasiswa semester 1 dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).
Selanjutnya, Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Emma Rachmawati mengatakan bahwa timnya telah menemui seorang siswi, tiga guru perempuan, dan dua alumni putri dari SMAN 11 Semarang yang menjadi korban. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga sedang mendalami kejahatan digital yang dilakukan Chicko ini.
Emma juga mengatakan bahwa dia akan menjamin pendampingan terhadap para korban yang melapor. Sementara itu, diperkirakan ada ratusan orang yang menjadi korban editan AI tak senonoh yang dibuat Chicko ini.
"Karena korbannya banyak, saya yakin mereka (tim UPTD PPA) sedang bekerja keras melakukan investigasi," ujar Emma, dilansir dari Kompas.com.
DP3AP2KB menegaskan akan memprioritaskan pemulihan psikologis dan mental para korban yang wajahnya diedit dan disebarkan di platform media sosial X (Twitter) tersebut. Saat ini, Emma masih menunggu kepastian jumlah korban dari SMAN 11 Semarang.
"Pihak SMA 11 masih mencoba menghubungi satu per satu alumni yang terindikasi jadi korban," ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa terdapat kesulitan dalam proses pendataan dan pendampingan. Hal ini lantaran sebagian besar korban diketahui merupakan teman seangkatan Chiko yang telah lulus dari SMAN 11 Semarang tersebut.
"Tidak bisa cepat karena korban-korban yang kuliah masih midsemester. Jadi belum bisa ketemu, mereka minta waktu," ungkapnya.
Emma menjelaskan bahwa DP3AP2KB akan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng serta Polda Jateng dalam menangani kasus ini. Adapun, dia mengimbau bagi korban yang ingin melapor dan mendapatkan pendampingan maka bisa menghubungi UPTD PPA melalui layanan hotline Sapa 129 atau 085799664444.
| Source | : | TribunJatim.com,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |