Grid.ID – Aktris Nikita Mirzani menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpan dendam pribadi terhadapnya. Hal itu diungkap Nikita dalam nota pembelaan dalam sidang, Kamis (16/10/2025).

Menurut Nikita, tuntutan 11 tahun penjara yang dia terima bukan berdasarkan fakta persidangan, melainkan karena adanya sentimen pribadi dari pihak jaksa.

“Tuntutan tersebut cenderung mengandung rekayasa fakta hukum dan membuktikan bahwa jaksa penuntut umum memperlihatkan kebenciannya dan dendam pribadinya kepada saya,” ujar Nikita di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Aktris berusia 39 tahun itu juga mengungkap adanya ancaman verbal yang sempat diterimanya dari salah satu jaksa penuntut umum.

“‘Oh melawan ya, berani ya? Tunggu aja nanti pembalasannya,’” kata Nikita menirukan ucapan jaksa.

Ibu tiga anak ini juga merasa perdebatan di ruang sidang yang seharusnya menjadi bagian dari proses hukum justru dianggap sebagai bentuk perlawanan oleh jaksa.

“Saya katakan di sini, saya bukan seperti orang lain yang bisa diatur-atur oleh jaksa dan saya juga bukan orang yang bisa mengikuti apa keinginan jaksa,” tegasnya.

Ia pun meminta majelis hakim untuk menolak seluruh tuntutan jaksa terhadapnya yang dianggapnya tidak berdasar hukum.

“Berdasarkan hal itu, terbukti tuntutan jaksa penuntut umum merupakan tuntutan yang tidak benar, tidak berdasar hukum, sehingga haruslah ditolak oleh Bapak Hakim yang mulia,” tutup Nikita.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap Reza Gladys.

Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Minta Dibebaskan dan Ngaku Korban Skenario Zalim Reza Gladys

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian