Grid.ID - Purbaya Yudhi kini telah sebulan menjabat sebagai Menkeu (Menteri Keuangan). Diketahui saat ini ia telah pecat 26 pegawai DJP. Apa yang terjadi?
Purbaya Yudhi Sadewa baru sebulan menjabat sebagai Menkeu, namun ia juga sudah memecat sebanyak 26 pegawai. Pemecatan dilakukan kepada 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Mereka terbukti melanggar etik dan diduga menyelewengkan anggaran. Hanya saja daftar nama 26 pegawai belum diungkap.
Dilansir dari Kompas.com, Purbaya Yudhi telah dilantik sebagai Menteri Keuangan pada Senin (8/9/2025). Ia menggantikan menteri sebelumnya yakni Sri Mulyani.
Keputusan pemecatan yang dilakukan Purbaya ternyata mendapat dukungan dari Komisi XI DPR RI. Tindakan ini dinilai krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Seperti yang diketahui, perpajakan menjadi penyumbang 75 persen penerimaan APBN. Selain 26 pegawai, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanti juga mengatakan bahwa saat ini masih ada 13 kasus pelanggaran etik lain yang masih berproses.
Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro secara terbuka mendukung kebijakan Purbaya. Ia menyebut pemecatan puluhan pegawai DJP sebagai proses lama yang kini diselesaikan dengan tegas oleh Menkeu.
"Itu prosesnya sudah lama kasus 21-35 orang di Dirjen Pajak itu."
"Kebetulan Pak Purbaya baru menjadi menteri, dan dia mengamini bahwa proses itu tidak bisa dipertahankan karena terjadi pelanggaran di Direktorat Pajak seperti itu. Kami mendukung," ujar Fauzi, dikutip dari Tribun Timur.
Selain itu, Komis XI juga meminta Purbaya untuk terus bertindak tegas terhadap pelanggar etik. Baik di internal DJP maupun Bea Cukai.
Kini Purbaya dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengampuni pegawai yang terbukti menerima suap. Pemecatan ini juga memberikan pesan kuat kepada seluruh PNS di institusi pajak.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Buat Gerakan Donasi Rp 1000 Sehari, Menkeu Purbaya Buka Suara, Singgung Soal Kewajiban
| Source | : | Tribun Timur,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |