Grid.ID - Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Fitri Salhuteru beri tanggapan santai ini.

Sidnag kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Agenda dalam sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, JPU menuntut Nikita dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 2 miliar. Namun jika tidak membayar denda, maka sang aktris harus menggantinya dengan 6 bulan penjara.

“Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana, dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar,” ujar jaksa, dikutip dari Kompas.com.

Mendengar tuntutan itu, yang bersangkutan justru menanggapinya dengan santai. Nikita terlihat berjoget dengan kedua telunjuk, menunjukkan simbol angka 11.

"Sebelas tahun enggak ada masalah. Namanya tuntutan dari jaksa. Jaksa berhak nuntut, suka-suka dia," ucap Nikita.

Ia pun mengaku akan segera menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi. Nota pembelaan itu akan dibacakan pada sidang selanjutnya.

"(Persiapan) minggu depan, lagi bikin pleidoi sedikit-sedikit. Kan dikasihnya minggu depan. Nanti pulang, langsung bikin lagi," jelasnya.

Berdasarkan barang bukti dan keterangan dari berbagai saksi yang hadir, JPU menyebut ada unsur kesengajaan dalam pemerasan yang dilakukan Nikita bersama asistennya. Selain itu, jaksa juga mengatakan bahwa yang bersangkutan mengirim pesan mengancam kepada Reza Gladys.

"Terdakwa Nikita Mirzani dan saksi Ismail Marzuki memiliki kesadaran untuk bekerja sama melakukan tindak pidana tersebut.

Sehingga memiliki niat batin atau kesengajaan agar pesan dalam aplikasi WhatsApp tersebut dapat sampai kepada saksi Reza Gladys," jelas jaksa.

Baca Juga: Nikita Mirzani Spill Video Rekaman Percakapan sang Asisten dengan Reza Gladys: Katanya Korban

Halaman Selanjutnya

Source : Tribun Seleb,Kompas.com
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#Indonesia

#meninggal dunia

#anak

#pegawai

#viral

#air keras