Grid.ID - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Dalam persidangan hari ini beragendakan bacaan tuntutan dari Jaksa Penutut Umum (JPU).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar. Jika tidak membayarkan Rp2 miliar, maka Nikita harus menggantikannya dengan 6 bulan penjara.

Di ruang sidang, Nikita beberapa kali tampak tertawa ke arah tim kuasa hukumnya yang duduk di sebelah kiri. Ia juga melambaikan tangan ke arah kerabat.

Rupanya, Nikita tertawa lantaran ia merasa JPU terlalu banyak mengarang cerita.

"Ketawa karena ngarangnya banyak banget, itu tadi nanyain harta-harta. JPU juga harus dicek hartanya tuh, karena ada beberapa JPU di kasus gue yang tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujar Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025).

Usai sidang, Nikita pun tampak santai sambil joget mengarahkan tangannya membentuk angka 11. Bahkan, ia juga menyemangati keluarganya.

“Enggak apa-apa sayang, ini kan tuntutan doang,” ujar Nikita di PN Jakarta Selatan.

Ia juga sempat menyinggung lamanya tuntutan yang dijatuhkan kepadanya. Ia menyebutkan bahwa kasusnya ini melebihi kasus korupsi pada umumnya.

“(Tuntutan) Gue ngelebihin korupsi kan,” ucap Nikita.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.

Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tanggapi dengan Santai: Nggak Masalah, Suka-suka Jaksa Aja

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia