Grid.ID- Profil Ammar Zoni, eks suami Irish Bella yang terancam maksimal hukuman mati. Ancaman ini imbas kasus edarkan narkoba di Rutan Salemba.

Aktor Ammar Zoni terancam maksimal hukuman mati usai kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan kali keempat mantan suami Irish Bella ini tersandung kasus narkoba.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka, pada Rabu (8/10/2025). Dalam postingan itu disebutkan, pihak kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.

Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis Kejari Jakarta Pusat, dilansir dari TribunLampung.co.id.

Kini Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, dia terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga 10 miliar.

Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintesis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi. Adapun, dalam praktiknya, Ammar diketahui berperan sebagai penampung narkoba dari pihak luar.

Dia mendapatkan pasokan barang terlarang itu dari seseorang yang ada di luar rutan. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berkomunikasi menggunakan telepon seluler dan aplikasi ZANGI.

Sementara Ammar Zoni menjadi penampung, terdapat tersangka MR yang menerima barang dari sang aktor dan menyerahkannya ke AM. AM lalu meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.

Kasus ini menambah panjang daftar keterlibatan Ammar Zoni dalam perkara narkoba. Sebelumnya, dia pernah ditangkap pada 2017, 2023, dan 2024 dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, kasus kali ini diketahui tak jauh beda dengan kasus pada tahun 2023 dengan barang bukti ganja dan sabu. Bedanya, saat itu dia ditangkap di dalah satu apartemen di BSD Tangerang, pada Selasa (12/12/2023).

Mantan suami Irish Bella ini diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, dan 1 buah cangklong. Selain itu, ada juga 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Baca Juga: Terungkap Cara Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara, Mantan Irish Bella Punya Peran Penting Ini

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunlampung.co.id,Kompas
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna