Grid.ID - Publik dikejutkan dengan kabar terbaru dari aktor Ammar Zoni. Mantan suami Irish Bella ini diduga terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Aktor Ammar Zoni kembali membuat geger publik. Belum juga tuntas menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya, Ammar Zoni justru diduga kembali terjerat masalah yang sama.
Ya, Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Bagaimana kasus ini terungkap?
Sebelumnya, kabar mengejutkan ini diungkap oleh akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (@kejari.jakpus) pada Kamis (9/10/2025). Ammar Zoni bersama beberapa tersangka lain telah diserahkan (Tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.
Kejari Jakpus secara eksplisit juga menyebutkan bahwa tersangka MMA alias AZ terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte). Penemuan barang bukti dan pengamanan tersangka pun dilakukan oleh Karupam Rutan Salemba.
"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," tulis akun Kejari Jakpus.
Tak hanya itu, Kejari juga membenarkan bahwa AZ adalah mantan artis/publik figur yang sebelumnya telah dihukum karena kasus narkotika. Dan inisial ini merujuk pada Ammar Zoni.
Keterlibatan Ammar dalam peredaran narkoba saat masih berstatus narapidana di rutan ini jelas memperberat ancaman hukuman yang menantinya. Ia terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagaimana diketahui, kasus yang terjadi pada Oktober 2025 ini menjadi kali keempat Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Hal ini bak menggambarkan perjalanan panjang dan kelam sang aktor dengan barang haram.
Melansir Tribun Seleb, penangkapan pertama Ammar Zoni karena penyalahgunaan narkoba ini terjadi pada 2017. Kemudian pada Maret 2023 ia kembali diamankan atas kasus serupa.
Delapan bulan setelahnya, tepatnya di Desember 2023, Ammar terjerat kasus yang sama untuk ketiga kali hingga membuatnya divonis penjara. Pada kasus ketiga di penghujung tahun 2023 ini, Ammar ditangkap di apartemen BSD Tangerang.
Baca Juga: Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Rutan Salemba
| Source | : | Instagram,Tribun Seleb |
| Penulis | : | Nesiana |
| Editor | : | Nesiana |