Grid.ID - Nikita Mirzani memberikan klarifikasi terkait kabar kliennya menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum Nikita menegaskan bahwa surat tersebut bukanlah panggilan pemeriksaan, melainkan permintaan kelengkapan data atas laporan yang pernah dibuat oleh kliennya.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Usman Lawala, salah satu kuasa hukum Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10).

"Ya, jadi betul. Ini kan soal memaknai saja ya, surat itu adalah surat dari KPK, benar. Diterima minggu kemarin oleh Nikita," ujar Usman Lawala pada awak media.

"Nah, dalam hal ini, KPK itu menyampaikan informasi bahwa terhadap laporan atau pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi itu, kemudian diminta untuk melengkapi data-data pendukung," jelasnya.

Usman menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang pernah dilayangkan oleh Nikita Mirzani pada sekitar bulan Juli atau Agustus lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan penegak hukum.

Menanggapi permintaan KPK, pihaknya pun telah bergerak cepat. Usman menyebut dokumen dan bukti pendukung telah diserahkan pada KPK.

"Saya bersama tim kemarin datang ke KPK, menyampaikan dokumen-dokumen pendukung itu. Apa yang diminta oleh KPK, itu semua kami sampaikan, serahkan kepada KPK kemarin," tegasnya.

Pihaknya menyerahkan sekitar lima hingga enam bukti permulaan untuk memperkuat laporan dugaan suap atau gratifikasi yang diadukan oleh kliennya.

Usman Lawala juga memastikan bahwa hingga saat ini, Nikita Mirzani belum menjalani pemeriksaan apapun di KPK. Proses selanjutnya sepenuhnya bergantung pada hasil telaah KPK terhadap bukti-bukti pendukung yang telah diserahkan.

"Pemeriksaan NM (Nikita Mirzani) sudah belum? Belum, belum. Nanti masih jauh, kita tunggu informasi terakhir dulu dari KPK bagaimana," katanya.

Namun pihak kuasa hukum memilih untuk tidak membeberkan lebih detail mengenai substansi laporan dan bukti yang diserahkan. Sebab menurutnya hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyelidikan internal KPK.

Baca Juga: Gugat Reza Gladys Rp244 Miliar, Kubu Nikita Mirzani Klaim Adanya Dugaan Penipuan Berkedok Kerja Sama

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Okki Margaretha

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia