Grid.ID - Perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kian memanas. Ayu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) milik Anang Hermansyah.

Selain Ayu, PT HDN berencana mengadukan tim kuasa hukum Ayu ke organisasi advokat. Langkah ini diambil untuk menyikapi tuduhan yang dianggap telah merusak nama baik dan menyebabkan kerugian bisnis.

Menurut kuasa hukum PT HDN, Mangatta Toding Allo, pernyataan yang dilontarkan oleh tim pengacara Ayu dinilai tidak cermat dan "salah alamat".

"Kami akan melaporkan juga rekan-rekan kami, yaitu advokat pendamping dari Saudari Ayu, kepada organisasi advokatnya," ujar Mangatta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Alasan di balik rencana pengaduan ini adalah dugaan kelalaian dari tim hukum Ayu dalam memeriksa fakta sebelum menyampaikannya ke publik. Pihak PT HDN merasa bahwa tuduhan Ayu yang mengaku pernah diintimidasi di perusahaan mereka adalah sebuah kekeliruan fatal yang seharusnya bisa dicegah oleh pengacaranya.

"Lalai mungkin dalam memeriksa berkasnya atau mungkin ada kekeliruan, sehingga kami rasa perlu pembinaan dari organisasi advokatnya biar mengerti betul kasusnya, tidak salah ngomong," tambahnya.

Pihak kuasa hukum PT HDN menjelaskan bahwa mereka tidak melaporkan pengacara Ayu ke polisi karena advokat memiliki hak imunitas saat menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, jalur yang ditempuh adalah melalui dewan etik profesi, yaitu organisasi advokat tempat pengacara tersebut bernaung.

Pangkal dari kemarahan pihak PT HDN adalah klaim Ayu yang menyeret nama perusahaan mereka ke dalam konfliknya dengan Ashanty. Mereka menegaskan bahwa Ayu bukanlah pegawai PT HDN dan tudingan intimidasi yang dialamatkan kepada perusahaan mereka adalah sebuah kesalahan besar.

"Ini hijaunya ini salah alamat. Hijau kan banyak nih PT-nya. Nah, salah mention lah sepertinya Ibu Ayu ini," jelas sang pengacara.

Akibat dari "salah mention" tersebut, PT HDN mengaku telah mengalami kerugian finansial berupa pemutusan kontrak dari salah satu mitra bisnisnya.

Hal inilah yang mendorong salah satu karyawan mereka, dengan dukungan penuh dari direksi, untuk membuat laporan polisi terhadap Ayu dengan Nomor LP/B/7160/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Eks Karyawan Ashanty Buka Suara usai Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna