Grid.ID - Permasalahan Ashanty dengan sang mantan karyawan, Ayu Chairun Nurisa berbuntut panjang. Kini, Ashanty dilaporkan atas dugaan perampasan dan ilegal akses.
Kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa menjelaskan kronologi dugaan tindak perampasan dan ilegal akses yang dilakukan Ashanty beserta dua karyawannya. Kejadian itu sendiri terjadi pada Mei 2025 lalu di dua tempat berbeda yaitu di toko Lumiere Radio Dalam dan Cirendeu.
“Ada, ada dua tempat. Diambil handphone-nya, diambil mobilnya, diambil tasnya, diambil KTP, semua, laptop, sampai akun m-banking-nya ya. M-banking, password semuanya diminta paksa oleh Ashanty," kata Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa di kawasan Kukusan, Depok, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, Ashanty tak melakukan perampasan secara langsung. Ibu sambung Aurel Hermansyah ini menyuruh sang asisten, Mufida.
“Ashanty minta paksa melalui karyawannya, namanya Vida kalau enggak salah ya. Kalau enggak salah sih. Di sini melalui si Vida. Ya itu diminta oleh Ashanty. Ya Mufida, Mufida gitu kan," terangnya.
Tak sampai di situ, beberapa hari setelah kejadian tersebut, Ashanty disebut mengirim karyawannya, Aris ke kediaman Ayu Chairun Nurisa. Aris mengambil paksa beberapa barang berharga dari Ayu Chairun Nurisa yaitu kendaraan, sertifikat rumah, hingga emas.
"Itu disaksikan oleh keluarga dari klien kami. Nah, di situ keluarga besarnya merasa trauma ya dan ketakutan ya dan enggak bisa melakukan apa-apa," lanjut Stifan.
“Diambil itu jam 02:00 sampai jam, kurang lebih jam 02:00 atau jam 03:00 pagi lah, dini hari," tutupnya.
Ayu Chairun Nurisa sendiri merupakan mantan karyawan Ashanty di PT Hijau Dipta Nusantara dalam waktu yang cukup lama. Saat itu, Ayu bekerja di bagian keuangan.
Sebelumnya, Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut dilayangkan Ashanty atas dugaan tindak penggelapan.
Di tengah kasus tersebut yang berjalan, Ashanty diduga merampas aset Ayu Chairun Nurisa. Menurut Kuasa Hukum Ayu Chairun Nurisa, dugaan tindak perampasan aset tersebut terjadi pada Mei lalu. (*)
Baca Juga: Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Perampasan dan Ilegal Akses
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Nesiana |