Grid.ID - Selebritis Ashanty tengah tersandung kasus hukum. Istri Anang Hermansyah ini dipolisikan mantan karyawannya atas dugaan perampasan dan ilegal akses.
Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Tak sendiri, Ashanty dilaporkan bersama dua karyawannya.
"Untuk perkaranya sendiri, ini Ashanty dan kawan-kawan ini maupun karyawannya itu dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan, perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya," ujar kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto, di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).
Ashanty dan dua karyawannya yaitu Aris Maulana dan Arif Maulana dilaporkan dengan tiga laporan berbeda. Laporan tersebut dibuat di Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.
“Ada tiga LP yang kita sudah buat, terbitkan. Satunya di itu, di Polres Tangsel. Ini di Polres Jakarta Selatan ada dua. Terkait tindak dugaan tindak pidana yang dilakukan yaitu perampasan dan ilegal akses,” terangnya.
Sebelumnya, Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut dilayangkan Ashanty atas dugaan tindak penggelapan.
Di tengah kasus tersebut yang berjalan, Ashanty diduga merampas aset Ayu Chairun Nurisa. Menurut Kuasa Hukum Ayu Chairun Nurisa, dugaan tindak perampasan aset tersebut terjadi pada Mei lalu. (*)
Baca Juga: Ashanty Kejar Gelar S3, Istri Anang Hermansyah Pamer Wawancarai Ikang Fawzi untuk Disertasinya
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Nesiana |