Grid.ID - Jonathan Frizzy meminta maaf kepada masyarakat atas kasus vape berisi obat keras yang menjeratnya. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung Jonathan Frizzy di persidangan dengan agenda pledoi atau nota pembelaan.

Usai tim kuasa hukum membacakan pledoi Jonathan Frizzy, aktor yang akrab disapa Ijonk itu juga menyampaikan secara pribadi. Setelah meminta maaf kepada Ririn Dwi Ariyanti dan tiga buah hati hasil pernikahan dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Kepada masyarakat Indonesia, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Jonathan Frizzy di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (1/10/2025).

Jonathan Frizzy pun berharap bahwa dia menjadi contoh untuk kasus vape. Di mana dia berharap kasus ini tidak terulang lagi di masyarakat. 

"Biarlah saya kiranya menjadi satu-satunya contoh dan yang terakhir di dalam perkara vape atau rokok elektrik,” kata Jonathan Frizzy.

“Itu karena vape ini benar-benar ada di masyarakat, tidak kasat mata, namun ancaman hukumannya nyata,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy menjadi salah satu dari empat terdakwa kasus vape berisi obat keras. Dalam kasus ini, Jonathan Frizzy dimintai tolong oleh temannya untuk mencarikan orang yang bisa membawa vape dari Malaysia ke Jakarta.

Tanpa sepengetahuan Jonathan Frizzy, vape tersebut berisi obat keras. Jonathan Frizzy pun meminta terdakwa Ernawati yang memiliki usaha jastip untuk membawa vape tersebut dari Malaysia ke Jakarta.

Jonathan Frizzy dituntut 1 tahun penjara atas kasus tersebut. Sementara itu, sidang vonis Jonathan Frizzy dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada 15 Oktober 2025 mendatang. (*)

Baca Juga: Jonathan Frizzy Ajukan Pledoi, Kekasih Ririn Dwi AriyantI Minta Dipulangkan ke Rumah Secepatnya

Penulis : Hana Futari
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian