Grid.ID - Ririn Dwi Ariyanti terus memberi dukungan terhadap Jonathan Frizzy yang tengah menghadapi kasus hukum vape berisi obat keras. Bahkan Ririn Dwi Ariyanti sempat berniat hadir di persidangan Jonathan Frizzy.

Akan tetapi, keinginan Ririn Dwi Ariyanti untuk hadir di persidangan Jonathan Frizzy berhasil diurungkan. Selain karena kesibukan pekerjaan, Jonathan Frizzy juga enggan Ririn Dwi Ariyanti hadir ke persidangannya.

“Ririn juga ketika ada hal-hal atau pekerjaan yang tidak harus didatangi dan tidak se-urgent itu sempat mau datang, tapi dari Ijonk tidak (mau Ririn datang),” kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (24/9/2025)

Meskipun tidak ingin Ririn Dwi Ariyanti datang ke sidangnya, bukan berarti Jonathan Frizzy menolak. Mantan suami Dhena Aldhalia Devanka itu khawatir akan merepotkan sang kekasih.

“Bukan penolakan tapi gak enak ngerepotin jadi ya udah lah,” katanya.

Akan tetapi, Ririn Dwi Ariyanti tetap menunjukkan dukungan terhadap Jonathan Frizzy. Dia tetap mengunjungi sang kekasih di Lembaga Pemasyarakatan

“Tapi di balik itu Ririn support, tetap jenguk,” tutupnya.

Sidang lanjutan kasus vape berisi obat keras yang menjerat Jonathan Frizzy bakal digelar kembali pada 1 Oktober 2025. Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy diduga terlibat dalam kasus vape berisi obat keras. Mantan suami Dhena Devanka itu diamankan pihak Polres Bandara Soekarno - Hatta. (*)

Baca Juga: Dituntut 1 Tahun Penjara, Ini Gesture yang Ditunjukkan Jonathan Frizzy

Penulis : Hana Futari
Editor : Nindya Galuh Aprillia

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik