Grid.ID - Kuasa hukum Tasya Farasya baru-baru ini ungkap soal kliennya yang tak adan niat sama sekali untuk menjelek-jelekkan Ahmad Assegaf. Hal ini pun rupanya bermula dari mencuatnya isu soal dugaan penggelapan.
Yang diduga dilakukan oleh Ahmad Assegaf dalam perusahaannya. Mengetahui hal tersebut, kuasa hukum Tasya Farasya yakni Sangun Ragahdo mengatakan kliennya itu tak ada niat menyebarkan hal-hal atau berita aneh.
"Bu Tasya ini tidak ada niat mau menjelekkan mantan suami, mau menyebar-nyebar berita yang aneh-aneh. Bu Tasya hanya ingin tenang," beber Sangun dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (28/9/2025).
Tak berhenti sampai di situ, Sangun juga mangatakan kliennya tak ada niatan untuk menyerang salah satu pihak. Dan kalau pun ada dugaan tindak pidana masih akan dilihat upaya hukumnya.
"Jadi kalaupun ada dugaan-dugaan tindak pidana yang dilakukan, itu pun kita masih melihat nanti apakah nanti upaya hukumnya ke kita akan laporkan polisi dan lain-lain," imbuh Sangun.
"Fokusnya bukan untuk menyerang, oh ini kita serang dan sebagainya, bukan. Fokusnya hanya untuk memastikan ini sebenarnya bagaimana sih, gitu lho," imbuh.
Sementara itu, sebelumnya melansir dari Tribunnews.com, Tasya ternyata juga sudah melayangkan somasi terkait penggelapan dana. Dimana perusahaan milik Tasya ternyata dipercayakan ke Ahmad Assegaf sebagai Chief Financial Officer.
Dimana keleluasaan dalam mengatur keuangan perusahaan sudah diberikan sejak tahun 2021.
"Keleluasaan dalam mengatur keuangan perusahaan itu telah diberikan oleh klien kami sejak tahun 2021," ungkap Sangun.
"Lalu pada tahun 2023 dijadikan CFO ya, Chief Financial Officer. Namun demikian, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021
Sejak kepercayaan itu telah diberikan oleh Ibu Tasya," imbuhnya. (*)
Baca Juga: Terungkap Pengakuan Tasya Farasya di Masa Lalu, Akui Sulit Buka Ponsel Ahmad Assegaf, Ini Alasannya
| Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
| Penulis | : | Siti M |
| Editor | : | Siti M |