Grid.ID - Suami beauty vlogger Tasya Farasya, Ahmad Assegaf, diduga melakukan penggelapan uang. Diduga aksi penggelapan sudah dilakukan sejak tahun 2021, saat ia menduduki jabatan mentereng di perusahaan sang istri.
Kuasa hukum Tasya Farasya mengungkapkan bahwa ini menjadi alasan kliennya mengajukan gugatan cerai.
Menurut tim kuasa hukum, Sangun Ragahdo, inti dari gugatan cerai ini adalah pengkhianatan atas kepercayaan yang telah diberikan.
"Fokusnya dalam gugatan kami ini adalah masalah kepercayaan. Mau nilainya miliaran, puluhan miliar, atau satu juta rupiah pun, ini adalah rasa kekecewaan yang telah dirasakan oleh klien kami," ujar Sangun Ragahdo saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Kronologi Dugaan Penggelapan
Dugaan penggelapan uang ini bermula ketika suami Tasya Farasya diberi kewenangan luas untuk mengatur keuangan perusahaan sejak tahun 2021. Kepercayaan tersebut berlanjut hingga ia secara resmi diangkat menjadi Chief Financial Officer (CFO) pada tahun 2023.
"Bu Tasya menjadikan mantan suaminya Chief of Finance di perusahaannya. Itu sejak tahun 2023. Cuma untuk keleluasaa dalam mengatur uang keuangan perusahaan itu telah diberikan oleh klien kami sejak tahun 2021," terang Sangun.
Namun, tim kuasa hukum menduga bahwa tindakan penggelapan tersebut telah terjadi sejak tahun 2021, bersamaan dengan diberikannya kepercayaan finansial kepadanya.
"Lalu pada tahun 2023 dijadikan CFO ya, Chief Financial Officer. Namun demikian, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021, sejak kepercayaan itu telah diberikan oleh Ibu Tasya," lanajutnya..
Rencana Langkah Hukum
Terkait dugaan penggelapan, pihak Tasya Farasya menyatakan tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum. Tasya sendiri telah melayangkan somasi kepada suaminya.
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |