Grid.ID - Video soal sampah menggunung di Pasar Caringin Bandung kini menjadi sorotan. Dedi Mulyadi langsung buka suara sampai mengaku tak mau ngurusi.
Polemik mengenai tumpukan sampah di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, kembali mencuri perhatian publik setelah video keluhan warganet beredar luas di media sosial. Dedi Mulyadi pun buka suara mengenai hal tersebut.
Video sampah menggunung di Pasar Caringin Bandung kini sedang viral di sosial media. Dedi Mulyadi mengaku tak mau mengurusi sampai ingatkan sesuatu hal.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang lebih dikenal dengan sapaan KDM, menegaskan bahwa dirinya tidak lagi akan terlibat dalam penanganan persoalan tersebut. Menurutnya, kebersihan kawasan itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengelola pasar.
Dalam pernyataannya, KDM menjelaskan bahwa upaya penanganan sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Ia bahkan menegaskan telah memberi instruksi jelas sekaligus turun langsung untuk membersihkan tumpukan sampah yang sempat mengganggu aktivitas jual beli.
“Saya tak akan lagi menangani pasar tersebut karena saya sudah memberikan arahan sejak awal. Saya juga sudah mengambil tindakan dan selanjutnya harus diurus sendiri karena pemerintah tidak memiliki relevansi terhadap pengelolaan Pasar Caringin,” tegas KDM, melalui video yang diunggah di akun pribadinya @dedimulyadi71.
KDM mengingatkan, masalah kebersihan yang kini dipersoalkan masyarakat sejatinya sudah pernah ia tangani secara langsung. Saat itu, ia mendatangi Pasar Caringin untuk memastikan sampah yang menumpuk bisa segera dibersihkan agar tidak mengganggu pedagang maupun pengunjung.
“Mengenai keluhan tumpukan sampah, dulu saya pernah datang ke Pasar Caringin. Caringin adalah pasar yang dikelola oleh swasta, kemudian iuran atau pembayaran sampahnya dipungut oleh pengelola pasar dan itu swasta. Waktu itu setelah sampah dibersihkan sudah saya sampaikan,” kata KDM.
Ia menambahkan, karena Pasar Caringin berada di bawah pengelolaan swasta, maka kewajiban menjaga kebersihan lingkungan sepenuhnya menjadi tugas pengelola. Menurut KDM, seharusnya kawasan pasar memiliki sistem pengelolaan sampah internal agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Pengelola Pasar Caringin harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Dikelola di areal pasarnya sendiri dan apabila itu tidak dilakukan, maka akan terjadi perbuatan pidana dan aspek pidana lingkungannya,” pungkas KDM.
Pernyataan KDM itu sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola agar lebih serius menjaga kebersihan. Ia menekankan bahwa bila kewajiban tersebut diabaikan, ada risiko konsekuensi hukum yang harus ditanggung sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
| Source | : | Kompas.com,Instagram |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |