Grid.ID- Mahasiswa berdemo tuntut janji pencabutan tunjangan DPRD Sukabumi. Mereka sebut hal itu bertolak belakang dengan konsidi rakyat.

Mahasiswa kembali menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Sukabumi, Jalan R. Syamsudin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (12/10/2025) sore. Dalam unjuk rasa tersebut, para mahasiswa menyuarakan tuntutan terhadap janji Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki soal evaluasi tunjangan DPRD.

Adapun, evaluasi yang dimaksud menyangkut tunjangan perumahan dan transportasi untuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Sukabumi yang tertuang dalam dua peraturan Wali Kota. Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2025 mengatur tentang tunjangan perumahan, sedangkan Perwal Nomor 3 Tahun 2025 mengatur mengenai tunjangan transportasi.

Ketua GMNI Sukabumi, Aris Gunawan, mengkritisi adanya kenaikan dalam pemberian tunjangan tersebut di tahun 2025. Dia menyampaikan bahwa kenaikan ini tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

Berdasarkan Perwal Nomor 17 Tahun 2024, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD ditetapkan sebesar Rp26,5 juta. Wakil ketua menerima Rp24 juta, dan anggota DPRD mendapat Rp21 juta.

Sementara tunjangan transportasi sebelumnya diatur dalam Perwal Nomor 12 Tahun 2022. Saat itu, pimpinan DPRD menerima Rp17 juta dan anggota Rp13.005.300.

Namun dalam peraturan terbaru tahun 2025, jumlahnya naik signifikan. Ketua DPRD kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp34.467.728, wakil ketua Rp31.939.258, dan anggota Rp28.989.377.

Tunjangan transportasi juga meningkat sesuai aturan baru. Ketua DPRD mendapatkan Rp26.500.000, wakil ketua Rp24,5 juta, dan anggota menerima Rp20.005.300.

"Tunjangan perumahan ini naik tiap tahun, dari asalnya Rp 8,95 miliar tahun 2024, di tahun 2025 ini menjadi Rp 12,31 miliar. Dalam setahun naiknya Rp 3,35 miliar atau 37,4 persen," ujar Aris, dilansir dari Kompas.com.

Dia juga menyampaikan adanya lonjakan dalam tunjangan transportasi sejak tahun 2022 mencapai hampir Rp3 miliar. Aris menilai hal ini sebagai beban besar bagi anggaran daerah.

"Kemudian tunjangan transportasi asalnya tahun 2022 Rp5,60 miliar, di tahun 2025 Rp8,58 miliar. Terlihat kenaikan Rp2,98 miliar atau 53,2 persen," kata Aris.

Baca Juga: Profil Ganindra Bimo, Suami Andrea Dian yang Pernah Diam-diam Bantu Perawatan Korban Salah Pukul Saat Demo

Halaman Selanjutnya

Source : TribunJabar.id,Kompas
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia