Grid.ID - Nikita Mirzani kesal dengan keterangan saksi ahli. Ia menilai saksi ahli tak membaca BAP secara keseluruhan.

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani masih bergulir. Kamis (11/9/2025) hari ini, digelar sidang dengan agenda saksi ahli, di antaranya Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, Muhammad Novian.

Dalam persidangan, Novian menyampaikan beberapa pernyataan. Menurutnya, ada indikasi adanya TPPU setelah membaca kronologi kasus yang diberikan penyidik.

“Saya melihat ada (dugaan TPPU), Yang Mulia," kata Novian di ruang sidang.

Pernyataan itu pun langsung memicu reaksi keras dari Nikita. Ia menilai saksi ahli tidak benar-benar mempelajari dokumen perkara.

Menurut bintang film Nenek Gayung itu, Novian hanya menerima informasi singkat dari penyidik tanpa menelaah keseluruhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Setelah itu, Nikita juga menyinggung soal rekaman percakapan antara Reza Gladys dan Ismail Marzuki atay Mail, yang disebutnya tak pernah diperdengarkan kepada saksi. Namun, ditanya soal hal itu, Novian menjawab, “Tidak.”

Kesal dengan jawaban tersebut, Nikita langsung pun melontarkan protes.

“Ya, pertanyaannya itu, Yang Mulia. Saksi ahli dari awal sampai saksi ahli PPATK itu enggak membaca BAP-nya secara detail, Yang Mulia. Dia cuma dikasih sepenggal-sepenggal,” ucap Nikita.

Selain itu, Nikita masih menyoroti dasar pasal TPPU yang dikenakan kepadanya.

“Jadi bagaimana nih pidana asalnya? Kalau dari awal di sini nih ada permintaan tolong. Tolong. Apakah bisa masuk pasal pencucian uang kalau begitu?” ucap Nikita.

Baca Juga: Tanggapi Penangguhan Nikita Mirzani yang Ditolak Hakim, Dokter Okky: Ikut Kecewa dan Sedih

Halaman Selanjutnya

Penulis : Devi Agustiana
Editor : Nindya Galuh Aprillia

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah