Grid.ID - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, menyampaikan perkembangan kasus perusakan Mako Polres Jakarta Timur.
AKBP Dicky mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan Mako Polres Jakarta Timur. Mirisnya, dua orang merupakan anak di bawah umur.
"Udah 9 sampai dengan sekarang yang jadi tersangka. 2 di bawah umur," kata AKBP Dicky melalui pesan singkat ke Grid.ID, hari ini, Sabtu (6/9/2025).
AKBP Dicky juga mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka sudah berhasil diamankan oleh Reserse Mobile Polres Jaktim pada pagi hari ini.
"Salah satu tersangka penyerangan polres yang diamankan resmob Jaktim pagi ini," lanjut AKBP Dicky.
Dalam video yang diterima oleh Grid.ID, tampak salah satu tersangka yang belum diketahui identitasnya itu masuk ke dalam mobil polisi untuk diamankan.
Tersangka yang dimaksud merupakan seorang pria dengan kepala plontos dan kemeja polo berwarna pink salmon dan celana panjang berwarna hitam.
Sayangnya, belum ada penjelasan detail mengenai identitas dan keterlibatan tersangka-tersangka tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Diketahui, ratusan massa menyerang dan merusak Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. Puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung juga hangus terbakar. (*)
Baca Juga: 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Ungkap Peran Masing-Masing
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |