Grid.ID - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, mengungkapkan bahwa ada dua tersangka baru dalam kasus penjarahan rumah milik presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya.
Dengan bertambahnya dua tersangka baru, artinya Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan total 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.
"Yang jelas sih tersangka bertambah 2. Jadi 12," kata AKBP Dicky melalui pesan teks kepada Grid.ID, Sabtu (6/9/2025).
Saat ini, polisi pun tengah melengkapi berkas perkara untuk para tersangka sebelum nantinya dilakukan rilis.
"Kami lagi lengkapi berkas perkara untuk para tersangka," ujar AKBP Dicky.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, juga mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Saat ini masih pendalaman terhadap 12 orang yang kita amankan," kata Kombes Pol Alfian melalui pesan teks.
Meski demikian, polisi masih belum mau menjelaskan lebih detail terkait keterlibatan dua orang tersangka baru ini dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.
"Masih ada pengembangan berkenan kalau kita selesaikan semuanya, nanti akan kami sampaikan insya Allah pasti dikabari," tutup Kombes Pol Alfian.
Diketahui, penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. Penjarahan ini terjadi sebagai bentuk kemarahan dan kekecewaan massa terhadap Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.
Tak hanya Uya Kuya, rumah anggota DPR lainnya seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, juga turut digeruduk dan dijarah oleh massa. (*)
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Nesiana |