Grid.ID – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali disorot. Kali ini Nikita Mirzani mengamuk dan mengancam akan melakukan somasi terhadap sebuah bank swasta.
Hal itu terjadi saat persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025). SIdang tersebut menghadirkan saksi dari pihak perbankan, yakni Bank Central Asia (BCA).
Dari kursi saksi, staf hukum BCA, Ilham Putra Susanto, membacakan data mutasi rekening Nikita yang berisi sejumlah transaksi bernilai besar.
Ilham membeberkan mutasi rekening Nikita periode November 2024 hingga Februari 2025. Di dalamnya tercatat setor tunai ratusan juta rupiah, aliran dana dari asistennya Ismail Marzuki, hingga transfer dari dokter Oky Pratama.
Namun, keterangan tersebut langsung memicu amarah Nikita. Ia menilai pihak bank seenaknya membongkar rekening pribadi tanpa pemberitahuan, padahal statusnya sebagai nasabah prioritas.
“Anda acak-acak, tanpa Anda memberikan konfirmasi kepada saya, padahal Anda tidak tahu uang dari mana saja ini saya dapat,” ucap Nikita dengan suara meninggi di ruang sidang.
Tak berhenti di situ, ia bahkan mengancam akan melayangkan somasi kepada pihak bank.
“Berarti bank Anda sudah tidak aman ya. Saya sebagai nasabah merasa tidak aman. Setelah ini saya akan somasi bank Anda,” tegasnya.
Nikita Ungkap Sumber Pendapatannya
Data transaksi yang dibongkar kemudian dijawab Nikita satu per satu. Ia mengklaim bahwa uang-uang tersebut berasal dari pekerjaan profesionalnya.
Setoran tunai Rp100 juta pada Desember 2024 disebut sebagai honor menjadi juri di Comic 8: Revolution. Transfer Rp35 juta dan Rp50 juta dari Ismail Marzuki dikatakan sebagai bayaran endorsement media sosial.
Baca Juga: Ngaku Jadi Nasabah Prioritas, Nikita Mirzani Kesal Rekening Korannya di Bank Ini Diobrak-abrik!
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Nesiana |