Grid.ID - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid baru-baru ini mengungkap asal-usul bukti rekaman dugaan suap Reza Gladys. Yang sebelumnya sempat digemborkan Nikita Mirzani di ruang sidang.
Sayangnya, meski saat itu mengamu memegang bukti rekaman dugaan suap Reza Gladys yang ditempatkan di flashdisk, Nikita Mirzani tak bisa memutarnya di ruang sidang. Pasalnya, majelis hakim saat itu menolak permintaan tersebut.
Alhasil, hal tersebut langsung jadi perbincangan banyak orang dan membuat penasaran perihal darimana Nikita bisa mendapatkannya. Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid akhirnya angkat bicara.
Ya, kuasa hukum Nikita itu mengatakan bukti rekaman itu didapat secara mendadak dari seseorang. Tepatnya satu minggu sebelum sidang dimulai.
"Rekaman ini kita dapatnya mendadak. Rekaman itu kita dapatkan dari seseorang, saya hanya menyampaikan. Jadi selama ini ada satu minggu sebelum sidang dimulai," beber Fahmi Bachmid dikutip Grid.ID dari YouTube TRANS 7 Official, Sabtu (16/8/2025).
Fahmi juga mengatakan bukti rekaman yang berada di tangan Nikita sudah diserahkan kepada majelis hakim.
"Ada rekaman itu di tangannya Nikita dan Nikita sudah menyerahkan itu kepada Majelis Hakim seminggu sebelumnya," imbuh Fahmi Bachmid.
Sayanya, saat sidang digelar, bukti rekaman dugaan suap Reza Gladys itu justru tak diputar.
"Sayangnya tidak diputar di persidangan," kata Fahmi Bachmid.
Dan kini bukti rekaman dugaan suap Reza Gladys itu bahkan sudah tersebar luas di media sosial. Dimana Fahmi mengatakan pihaknya tidak bisa berkomentar.
"Saya tidak bisa komentar. Biarkan itu menjadi barang bukti di dalam proses di pengadilan," ujar Fahmi Bachmid. Itu nanti akan ada saatnya diputar di pengadilan di mana ada hak seorang terdakwa (Nikita) untuk memutar barang bukti," tandasnya. (*)