Grid.ID - Narapidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto bebas dari Lapas Sukamiskin. Mantan pejabat yang rugikan negara hingga triliunan Rupiah ini bisa menghirup udara bebas setelah hukuman penjaranya disunat berkali-kali.

Masih jelas diingatan publik tentang kasus korupsi paling drama yang dilakukan oleh Setya Novanto (Setnov) pada 2017 lalu. Mantan Ketua DPR RI ini ketahuan melakukan korupsi proyek e-KTP Kemendagri tahun anggaran 2011–2013.

Akibat ulah Setnov, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun. Ia terbukti menerima gratifikasi berupa uang sebesar 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS.

Pada 24 April 2018, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke KPK. Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun setelah masa pidana berakhir.

Namun, belum sampai 15 tahun masa hukumannya, Setya Novanto kini justru dikabarkan telah menghirup udara bebas. Mengutip Tribun Jakarta, Setya Novanto bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 16 Agustus 2025 atau satu hari sebelum HUT ke-80 RI.

Ia mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, termasuk remisi dan pengurangan hukuman melalui Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

"Itu (remisi Setya Novanto) 28 bulan 15 hari," kata Ditjen PAS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (18/8/2025).

Mashudi juga mengatakan, meski Setya Novanto mendapatkan pembebasan bersyarat, dia tetap wajib lapor satu kali setiap satu bulan sampai 2029.

"Ada, ada wajib lapor ada sampai 2029. Sebulan sekali. Ya dia melaporkan ke Bapas yang ada terdekat, di situ juga bisa, ke Bandung juga bisa," tuturnya.

Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat

Lalu, apa sebenarnya alasan aparat memutuskan untuk membebaskan Setya Novanto?

Baca Juga: Profil Kim Keon Hee, Mantan Ibu Negara Korsel yang Ditangkap atas Dugaan Korupsi

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribun Jakarta,Tribun Banten
Penulis : Nindya Galuh Aprillia
Editor : Nindya Galuh Aprillia

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah