Grid.ID – Simak kronologi kasus korupsi Pasar Cinde, Palembang yang kini menjadi sorotan publik. Kabar mengejutkan datang dari Palembang. Dua tokoh penting Sumatera Selatan, Harnojoyo dan Alex Noerdin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Mereka terseret dalam kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
Awal Mula Kasus dan Penetapan Tersangka
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/7/2025), kronologi kasus korupsi Pasar Cinde ini bermula pada tahun 2016. Saat itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mempersiapkan diri untuk Asian Games 2018.
Mereka merencanakan revitalisasi Pasar Cinde. Pasar tersebut akan diubah menjadi pasar modern bertingkat 14 lantai.
Proyek ini dimulai pada Juni 2018. Namun, sayangnya, proyek tersebut tidak mengalami kemajuan signifikan. Kini, area Pasar Cinde yang seharusnya menjadi pasar modern malah mangkrak.
Lokasinya dipenuhi semak belukar. Ratusan pedagang yang telah direlokasi ke sisi pasar pun kini nasibnya tidak jelas.
Beberapa hari lalu, tepatnya pada Rabu, 2 Juli 2025, mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Penetapan ini dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap 74 saksi.
Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, menyatakan bahwa tim penyidik juga telah mengumpulkan alat bukti yang cukup. Kemudian, pada Senin, 7 Juli 2025, giliran mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah diperiksa di Kantor Kejati Sumsel, Harnojoyo keluar dengan memakai rompi tahanan merah dan topi. Ia menunduk dan tidak banyak memberi pernyataan.
"Hari ini saya ditetapkan tersangka," ujarnya singkat. "Ini mungkin salah satu bentuk saya sebagai pimpinan, tanggung jawab terkait dengan pembangunan Pasar Cinde, jadi saya mohon maaf ke warga Palembang."
| Source | : | Sripoku.com,KOMPAS.com |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |